Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Auditor Forensik Indonesia (DPC AAFI) Nias Utara kembali menunjukkan perannya sebagai garda terdepan dalam pengembangan ilmu forensik di era modern dengan menggelar Webinar Eksklusif bertajuk "Masa Depan Investigasi Digital: Peluang dan Tantangan Artificial Intelligence (AI) Forensics." Acara daring yang menarik perhatian ratusan praktisi, akademisi, dan penegak hukum dari seluruh Indonesia ini bertujuan mengupas tuntas bagaimana teknologi AI dapat merevolusi proses audit dan investigasi digital, khususnya dalam menghadapi volume data kejahatan siber yang terus meningkat secara eksponensial.
Webinar tersebut menghadirkan sejumlah pakar terkemuka di bidang forensik digital dan kecerdasan buatan. Para narasumber membahas secara mendalam potensi AI dalam mengotomatisasi tugas-tugas investigasi yang repetitif, seperti penyaringan data (data triage), identifikasi pola anomali, dan penelusuran bukti digital yang tersembunyi. Ketua DPC AAFI Nias Utara, [Nama Tokoh/Inisial], menekankan bahwa penguasaan AI Forensics bukan lagi pilihan, melainkan keharusan bagi para auditor dan penyidik untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam membongkar kasus-kasus kejahatan keuangan dan siber yang semakin kompleks.
Namun, diskusi dalam webinar juga tidak luput menyoroti tantangan etis dan teknis yang menyertai penerapan AI dalam ranah hukum. Salah satu tantangan utama yang diulas adalah isu validitas dan akuntabilitas algoritma AI. Bagaimana memastikan bahwa bukti yang dihasilkan oleh sistem AI dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan (admissibility of AI-generated evidence)? Selain itu, para peserta juga membahas kebutuhan mendesak untuk mengembangkan kerangka regulasi dan standar operasional yang jelas mengenai penggunaan AI, sehingga teknologi ini dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa melanggar hak privasi atau menimbulkan bias yang merugikan.
Melalui webinar yang sukses ini, DPC AAFI Nias Utara tidak hanya berfungsi sebagai platform berbagi pengetahuan, tetapi juga sebagai inisiator dialog kritis tentang masa depan profesi forensik. Inisiatif ini menandai komitmen AAFI Nias Utara untuk terus mendorong adopsi teknologi mutakhir dan memposisikan anggotanya agar siap menghadapi evolusi kejahatan di era digital. Diharapkan, hasil dari diskusi ini akan memicu lebih banyak penelitian dan kolaborasi antara sektor hukum dan teknologi untuk memperkuat infrastruktur keadilan digital di Indonesia.